Salah Alamat, Polisi Sulit Dapat BAP Sumpah Palsu Hamid

Salah Alamat, Polisi Sulit Dapat BAP Sumpah Palsu Hamid

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2007 13:35 WIB
Jakarta - Polisi sudah meminta risalah sidang alias berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mengusut sumpah palsu mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamid Awaludin. Namun risalah itu tak juga didapat, karena terganjal masalah teknis."Itu hanya masalah teknis. Kita sudah minta ke panitera, kita tunggu penyidik bagaimana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompes Pol I Ketut Untung Yoga Ana.Hal itu disampaikan dia di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/5/2007).Masalah teknis yang dimaksud Yoga, polisi hanya meminta risalah sidang ke Pengadilan Tipikor. Padahal seharusnya, permintaan disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membawahi Pengadilan Tipikor.Hal yang sama disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman. "Kita tetap kumpulkan dulu bukti-bukti, baru kita menyentuh terlapor. Saya sudah minta risalah sidang, tapi baru ke Tipikor," cetus dia.Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih akan mencari bukti lain selain risalah persidangan untuk kasus sumpah palsu Hamid."Ini yang masih didiskusikan terus. Kita baru memeriksa kesaksian," tukas Adang.Hamid yang juga mantan Menkum HAM dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh terdakwa korupsi KPU, Daan Dimara. Dugaan sumpah palsu itu dilakukan Hamid saat menjadi saksi Daan di Pengadilan Tipikor.Sumpah palsu yang dimaksud adalah keterangan Hamid dibawah sumpah yang mengaku tidak menghadiri rapat penentuan harga segel surat suara pada Juni 2004. Sebaliknya, para saksi menyebut, Hamid hadir pada rapat itu. (nvt/umi)


Berita Terkait