Alumni IPDN Bahas Kode Etik Birokrat di Sheraton
Jumat, 11 Mei 2007 12:45 WIB
Jakarta - Sekitar 241 alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar pertemuan membahas kode etik bagi lulusan IPDN. Mereka menepis pertemuan itu berkaitan dengan kematian Praja Cliff Muntu."Ini bukan karena kejadian Cliff Muntu. Musyawarah ini untuk menentukan pembentukan kepengurusan yang baru termasuk tukar menukar informasi di bidang pemerintahan," ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni Sekolah Pamong Praja (FKASPP) Syafrizal.Syafrizal menyatakan itu di sela-sela Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Alumni Sekolah Pamong Praja di Hotel Sheraton Media, Jl Gunung Sahari, Jakarta, Jumat (11/5/2007). Menurut Syafrizal, pelaksanaan musyawarah nasional itu merupakan kedua kalinya sesuai AD/ART IPDN. Salah satu materi yang akan dibahas adalah kode etik pelayanan masyarakat untuk praja IPDN setelah lulus sekolah.Syafrizal menjelaskan, dengan dibuatnya kode etik ini bukan berarti para pamong praja selama ini tidak taat dan tidak melayani masyarakat."Dalam kode etik ini lebih ditekankan pada pamong praja untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, berkomunikasi dengan masyarakat dengan tidak memberi jabatan atau menyuap jabatan," beber Syafrizal.Syafrizal berharap jika kode etik disahkan maka akan efektif karena lulusan IPDN mempunyai ikatan moral yang cukup kuat."Kita lebih takut dengn hukum moral. Jika ini disahkan bisa lebih baik," pungkas dia.Acara tersebut dibuka oleh Plt Rektor IPDN Johannis Kaloh. Sebenarnya acara tersebut akan dibuka Mendagri ad interim Widodo AS. Namun Widodo batal hadir karena ada rapat terbatas yang dipimpin Presiden SBY di Istana.
(nik/nrl)











































