Bawaslu Janji Perketat Pengawasan Pencoblosan Ulang Pilkada di 24 Daerah

Bawaslu Janji Perketat Pengawasan Pencoblosan Ulang Pilkada di 24 Daerah

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 25 Feb 2025 11:24 WIB
Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu.
Anggota Bawaslu Puadi (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berjanji memperketat pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Bawaslu juga akan meningkatkan koordinasi pengawasan.

"Jadi yang pertama akan kami lakukan berkoordinasi dulu dengan jajaran pengawas di internal untuk melakukan pengawasan putusan tersebut," kata anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Selasa (25//2/2025).

Bawaslu akan mengawasi KPU agar lebih cermat terhadap dokumen persyaratan calon. Bawaslu juga meminta KPU melakukan verifikasi terhadap daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, serta daftar pemilih tambahan agar tidak terjadi penyimpangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawaslu memastikan kepada KPU agar betul-betul melakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen persyaratan dan tetap melakukan verifikasi terkait DPT, daftar pemilih pindahan dan tambahan," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan ada pencoblosan ulang di 24 pilkada.

ADVERTISEMENT

Kemudian, ada satu perkara yang diputuskan agar dilakukan rekapitulasi ulang dan satu perkara yang diminta dilakukan perbaikan keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sementara itu, 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.

(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads