KPK kembali melelang sejumlah aset rampasan terpidana kasus korupsi yang tak laku pada lelang sebelumnya. Aset itu terdiri dari mobil hingga tas mewah.
Dilihat dari situs KPK, Senin (24/2/2025), lelang eksekusi barang rampasan itu akan dilakukan pada 6 Maret 2025. Lelang dilakukan secara daring lewat situs lelang.go.id.
Warga yang berminat dapat mengirimkan uang jaminan ke rekening virtual sebagaimana jumlah yang disyaratkan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan lelang. Proses pendaftaran peserta lelang ini dibuka sejak 21 Februari 2025.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan sebagian barang yang dilelang merupakan barang yang sudah pernah dilelang. Namun, katanya, barang-barang itu sepi peminat sehingga belum laku.
"Ada yang mengulang, ada sebagian, seperti mobil Cherokee itu ya, kemudian Mercy juga, motor gede juga. Itu tidak ada peminat, mungkin dianggap apakah terlalu tinggi atau belum berminat atau bagaimana," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Dia mengatakan KPK menurunkan harga barang yang belum laku itu sekitar 10 hingga 15 persen. Dia berharap barang-barang itu segera laku.
"Semoga dengan diturunkan harga bisa cepat laku dan uangnya bisa dikembalikan ke negara," ujar Ibnu.
(haf/haf)