Dirut PT Tugu Dana Utama Diperiksa Kejagung Kasus Bulog

Dirut PT Tugu Dana Utama Diperiksa Kejagung Kasus Bulog

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2007 10:52 WIB
Jakarta - Dirut PT Tugu Dana Utama Laksmi Setyanti Karmahadi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus komoditas di Bulog. Perempuan berkerudung itu menolak berkomentar.Laksmi yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan kaca mata hitam tiba di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2007) pukul 10.15 WIB.Laksmi didampingi kuasa hukumnya, Djonggi Simorangkir, dan Ida Rumindang. Laksmi tidak berkomentar apa pun. Dia bergegas masuk ke ruang pemeriksaan sambil terus menundukkan kepala dan berlindung di belakang Ida Rumindang."Panggilan ini atas nama pribadi, bukan perusahaan. Ini surat perintah penyidikannya (prindik) beda. Kalau panggilan pertama prindiknya Januari 2007, sedangkan yang ini Maret 2007. Ini untuk pengadaan komoditas di Bulog tahun 2001 sampai 2005. Kalau yang dulu itu untuk komoditas 2001 sampai 2002. Jadi ini panggilan yang pertama," terang Djonggi.Laksmi sebelumnya dipanggil sebagai saksi kasus penerimaan hadiah dalam pengadaan komoditas di Bulog. Perusahaan yang dipimpin Laksmi diduga menerima aliran dana sebesar US$ 1,5 juta dari Vietnam Food. Perusahaan Laksmi lantas mengalirkan uang itu ke PT ABIL milik Widjokongko Puspoyo sebesar US$ 1,2 juta dan dana selanjutnya mengalir ke keluarga Widjanarko Puspoyo. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads