Pengacara: Portanigra Tidak Fiktif

Konflik Lahan Meruya Selatan

Pengacara: Portanigra Tidak Fiktif

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2007 09:55 WIB
Jakarta - Perjuangan warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, untuk memperjuangkan lahan 78 hektar mereka dilakukan dengan cara apa pun. Termasuk lewat internet. Di internet, muncul tulisan bertajuk "MA, Menangkan kasus sebuah PT. Fiktif !!!" Tulisan ini dilempar ke milis yang satu, ke milis yang lain. Secara garis besar, tulisan itu berisi penelusuran tentang PT Portanigra, perusahaan real estate yang dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA). Si penulis yang menggunakan nama Hasan Al Banna, menyimpulkan bahwa PT Portanigra adalah sebuah perusahaan fiktif. Hasan Al Bana menyebutkan, perumahan warga yang terancam eksekusi akibat kemenangan PT Portanigra adalah perumahan DPR 3, komplek Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Komplek Unilever, perumahan karyawan Walikota Jakbar, Kavling DKI Meruya, Meruya Residence, Taman Kebon Jeruk, Perumahan Mawar, Kavling BRI, Grand Villa. Selain perumahan warga, juga yang akan terkena eksekusi adalah menara stasiun televisi ANTEVE, menara stasiun televisi LATIVI, sebidang tanah milik stasiun televisi METRO TEVE dan gedung Cek dan Ricek. Sayang, telepon di penulis -- yang terdapat di bagian bawah tulisan -- saat dikontak detikcom tidak tersambung. Yang terdengar hanya bunyi tulalit. Pengacara PT Portanigra, Yan Juanda Saputra, menyangkal PT Portanigra adalah perusahaan fiktif. Kantornya ada di Duta Merlin, Jakarta Pusat dan Kuningan di Jakarta Selatan.Namun dia menolak menyebutkan rinci dengan alasan keamanan. "Kita cuma takut kalau nanti ada warga yang datang dan mengamuk,mecahin kaca-kaca," ujar Yan pada detikcom, Jumat (10/5/2007) pukul 09.00 WIB.Yan menyebut PT Portanigra adalah sebuah perusahan besar yang memiliki sejumlah alamat kantor."Ini sudah 2 kali proses persidangan dilalui. MA juga memenangkan. Masak masih dibilang fiktif juga," ujarnya. (irw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads