Pemprov Jakarta Atur Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Pemprov Jakarta Atur Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 24 Feb 2025 19:07 WIB
Ramadan Kareem photography, Lantern with crescent moon shape on the beach with sunset sky, 2024 Eid Mubarak  greeting background
Foto: Getty Images/sarath maroli
Jakarta -

Pemprov Jakarta bakal mengatur jam operasi tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1446 H. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya bakal duduk bersama dengan para pengusaha.

"Mudah-mudahan pengusaha paham tentang situasi Ramadan. Kita pasti akan atur," kata Rano Karno di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

Rano tak memerinci kapan pembatasan jam operasional tersebut akan diumumkan. Rano meyakini para pengusaha memahami betul ketentuan operasional selama Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu seperti biasa, semua pengusaha-pengusaha udah pada paham lah artinya kita enggak bisa pungkiri bahwa kehidupan itu ada supaya kita tahu lah situasi ekonomi sekarang tidak baik-baik saja," ujarnya.

Untuk diketahui, setiap tahun Pemprov Jakarta kerap menerapkan pembatasan jam operasi tempat hiburan malam selama Ramadan.

ADVERTISEMENT

Adapun tempat hiburan malam yang dimaksud meliputi klub malam, diskotek, rumah pijat, bar, karaoke, hingga pub.

Simak juga Video 'Polisi Razia Kafe di Mataram, 4 Pemandu Lagu di Bawah Umur Diamankan':

(taa/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads