Awal Terbongkar Anak Disabilitas Diperkosa di Jaktim, Sempat Dikira Hilang

Awal Terbongkar Anak Disabilitas Diperkosa di Jaktim, Sempat Dikira Hilang

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 24 Feb 2025 18:41 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (dok. detikcom)
Jakarta -

Seorang anak disabilitas diperkosa 2 pria di Jakarta Timur (Jaktim). Kedua tersangka telah ditahan polisi.

"Para tersangka sudah dilakukan penahanan, 2 orang tersangka sudah ditahan Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Licolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Kedua tersangka pemerkosaan itu berinisial D alias O dan I. Sebelum diketahui terjadi kasus pemerkosaan, awalnya pihak keluarga menduga korban hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak keluarga lalu membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun belakangan diketahui korban dibawa pergi dua pria dewasa hingga mengalami kekerasan seksual.

"Jadi laporan awal ke kita itu pelarian, dibawa pergi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan korban tidak mendapat perhatian penuh dari orang tuanya yang menikah lagi. Dalam kondisi lemah pengawasan itulah korban dibawa oleh pelaku.

"Kronologinya, yang bersangkutan, ibunya menikah lagi, meninggalkan dia. Ibunya kurang perhatian terhadap dia, akhirnya dia ke mana-mana, tidak terjaga dengan baik. Selanjutnya ada pelaku 2 orang tertarik terhadap korban. Akhirnya terjadi pesetubuhan, jadi sampai dilarikan, dibawa kabur," jelasnya.

Polres Metro Jaktim menyatakan telah berkoordinasi dengan lembaga lain dan kementerian terkait agar korban terpenuhi hak-haknya sebagai anak berkebutuhan khusus.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengatakan pihaknya telah memonitor perihal kasus pelecehan tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

"Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelakunya atau tersangkanya ada dua orang. Sesuai dengan laporan awal itu sudah jadi tersangka," kata Agustinus, dilansir Antara, Sabtu (22/2).

Agustinus berkomitmen pihaknya akan terus berupaya melakukan yang terbaik terkait perlindungan anak. Terlebih, menurut dia, dalam memastikan hak-hak anak tanpa terkecuali dalam kasus kekerasan.

"Ini terjadi untuk anak disabilitas. Dan yang tidak kita inginkan adalah jangan sampai anak disabilitas ini juga akan menjadi korban lagi untuk langkah berikutnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Agustinus mengatakan saat ini kondisi korban memerlukan pendampingan psikologis. Namun dia belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai kronologi kejadian kasus pelecehan itu.

"Inisialnya (tersangka) nanti dijelaskan dari Polres, mungkin hari Senin. Baik kronologinya, peristiwanya, dan nanti pasal yang disangkakan juga kita akan diberitahukan hari Senin," tuturnya.

Lihat juga Video 'Pria di Jambi yang Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil Jadi Tersangka':

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads