Masih Diamankan, Pria Onar di Angkot Bogor Dijerat Pasal Penganiayaan

Masih Diamankan, Pria Onar di Angkot Bogor Dijerat Pasal Penganiayaan

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 24 Feb 2025 15:59 WIB
Video: Viral Pria Bikin Onar dalam Angkot di Bogor, Polisi Telusuri
Video viral pria bikin onar di angkot Bogor. (Foto: Media Sosial)
Bogor -

Pengamen viral bikin onar dalam angkot di Bogor, Jawa Barat, hingga kini masih diamankan Polsek Bogor Tengah. Pengamen bernama Darmadiansyah Putra alias Darma (24) itu dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

"(Pelaku) masih kita amankan, kita jerat Pasal 352 KUHP. (Pasal) 352 itu kan penganiayaan ringan. Kita amankan 24 jam, setelah itu kita lakukan pembinaan di Polsek," kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung ketika dimintai konfirmasi, Senin (24/2/2025).

Sebelumnya, Darma diamankan polisi setelah aksinya membuat onar dalam angkot viral di media sosial pada Sabtu (22/2/2025). Dalam rekaman video yang viral, terlihat aksi pria tersebut merusuh di dalam angkot. Pria tersebut bergelantungan di pintu angkot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdengar percekcokan terjadi antara pelaku dengan penumpang dan sopir angkot. Salah satu penumpang terlihat memegangi pelaku.

"Tolong... Pak Polisi," teriak seorang penumpang perempuan. Mereka terlihat panik hingga menjerit histeris.

ADVERTISEMENT

Hingga kemudian pelaku itu melayangkan tendangan dan mengenai jendela angkot. Dia menendang diduga hendak menyerang sopir angkot.

Pelaku Ditangkap

Polresta Bogor Kota bergerak cepat menyelidiki kasus pria onar yang menyerang sopir dan bikin penumpang angkot histeris. Saat ini pelaku telah ditangkap.

"Alhamdulillah, pelakunya sudah ditangkap," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, kepada detikcom, Sabtu (22/2).

Setelah peristiwa ini terjadi, masyarakat langsung melapor melalui nomor aduan Lapor Pak Kapolres Polresta Bogor Kota dan media sosial Polresta Bogor Kota. Polisi pun langsung bergerak merespons aduan warga tersebut dan menangkap pelaku.

Pelaku diketahui bernama Darmadiansyah Putra (24). Dia ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah di rumahnya, di Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor, sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saat ini sedang diperiksa di Polresta Bogor Kota," imbuh Eko.

Lihat juga Video 'CCTV: Kadus di Lampung Selatan Aniaya Remaja hingga Tewas':

(sol/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads