KPK tak selalu sukses menangkap koruptor. Masih ada tersangka-tersangka yang hingga kini masih melenggang bebas berstatus buron.
Bila publik kerap menyandingkan pekerjaan rumah terbesar KPK, yaitu menangkap Harun Masiku, ternyata ada 1 buron yang lebih lama diburu dibanding mantan caleg PDIP itu. Siapa dia?
Dicek dari situs resmi KPK, Senin (24/2/2025), total masih ada 5 buron KPK, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Paulus Tannos
2. Harun Masiku
3. Kirana Kotama
4. Emylia Said
5. Herwansyah
![]() |
Dari 5 nama itu, yang paling lama menyandang status buron adalah Kirana Kotama. Informasi yang disampaikan KPK, Kirana Kotama atau Thay Ming dicari sejak 15 Juni 2017. Dia dijerat sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada 2014.
Setelah itu, barulah Harun Masiku yang dicari KPK sejak 17 Januari 2020. Mantan caleg PDIP itu dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus suap untuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
![]() |
Urutan selanjutnya ada Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP. Dia dicari sejak 19 Oktober 2021. Kabar terakhir, Paulus Tannos sedang diupayakan untuk diekstradisi dari Singapura. Pada Senin, 17 Februari 2025, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku telah menandatangani dokumen ekstradisi Paulus Tannos.
Dua buron sisanya, yaitu Emylia Said dan Herwansyah, dijerat dalam perkara yang sama, yaitu pemberian suap terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Keduanya diburu sejak 30 Mei 2022.
(dhn/dhn)