Komisi III DPR Imbau Masyarakat Jaga Keharmonisan: Jangan Saling Provokasi

Komisi III DPR Imbau Masyarakat Jaga Keharmonisan: Jangan Saling Provokasi

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 24 Feb 2025 10:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro (dok Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional dengan menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif. Dia menyampaikan itu merespons adanya aksi demonstrasi yang menggaungkan lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

"Mari kita ciptakan suasana yang harmonis dan kondusif. Jangan saling memprovokasi dan menyudutkan, kita dukung segala bentuk penegakan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Dede dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

Ia menegaskan di setiap elemen masyarakat dan lembaga negara, termasuk kepolisian, pasti ada oknum yang menyalahgunakan wewenang. Namun, dia berharap tidak ada serangan yang dilakukan secara tendensius terhadap lembaga kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lembaga kepolisian cepat ditangani. Jangan sampai kita malah terprovokasi oleh narasi-narasi yang merusak kondusivitas dengan menyerang lembaga atau institusi secara tendensius," tegas Dede.

Lebih lanjut, Ia lantas mencontohkan peran Polri sebagai mitra masyarakat dalam berbagai situasi. Dia mencontohkan bagaimana polisi membantu masyarakat yang tengah kebanjiran di Genuk, Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

"Tanpa harus viral, polisi membantu masyarakat yang melintas di jalur tersebut untuk keperluan sehari-hari dan niaga. Banyak motor mogok yang dibantu agar bisa melintasi banjir, salah satu menifestasi bentuk Mengayomi Masyarakat," ungkapnya.

Dede pun berharap masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dalam kehidupan bernegara. "Jangan ragu untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan wewenang. Polisi adalah mitra masyarakat dan harus kita manfaatkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya." imbuhnya.

"Karena dalam situasi seperti ini, saatnya kita tunjukkan kepada masyarakat luas kita ke depankan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan, terutama bagi para pihak yang punya kepentingan dan agenda pribadi," lanjut Dede.

Lihat juga video: UU PDP Segera Diberlakukan, Kominfo Imbau Masyarakat Tetap Jaga Data Pribadi

(maa/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads