Tunggakan Rusun Rp 95 M, Gerindra Minta Pemprov DKI Tegas ke Penghuni Mampu

Tunggakan Rusun Rp 95 M, Gerindra Minta Pemprov DKI Tegas ke Penghuni Mampu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 24 Feb 2025 06:02 WIB
Rusun Tanah Abang merupakan rumah susun pertama di Jakarta. Rusun ini mulai dihuni sejak 1981 hingga sekarang.
Rusun Tanah Abang (Grandyos Zafna/detikcom).

Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski sanksi administrasi telah diterapkan. Dia mengatakan sanksi itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi semua UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," ujarnya.

Keinginan Rano

Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno bicara terkait wacana kebijakan pembatasan masa tinggal Rusunawa di Jakarta. Rano Karno mengatakan kebijakan itu masih dikaji.

ADVERTISEMENT

"Itu masih dikaji, artinya kan begini, kalau memang dia bisa selamanya bagus. Tapi kan artinya rusun itu kepentingannya, maaf agak kelas ya, ada masyarakat berpenghasilan rendah, itu kelas-kelas yang mungkin yang tidak terlalu mahal," kata Rano Karno di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025).

Dia mengatakan jika penghuni Rusunawa memiliki tingkat perekonomian yang lebih baik seharusnya meninggalkan Rusunawa. Dia memastikan kebijakan pembatasan masa hunian masih terus dikaji.

"Nah artinya, kalau dia rezekinya insyaallah berkembang, naik, pasti dia akan pindah ke tempat lain, tapi itu (pembatasan masa hunian) kita sedang kaji," katanya.

Rano juga mengatakan tunggakan sewa penghuni harus diselesaikan. Dia menyebut tunggakan sewa harus dikejar.

"Ya itu harus kita kejar, harus, harus kita selesaikan itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Rano mengaku belum bisa memastikan apakah tunggakan penghuni itu bisa diputihkan. Dia mengatakan masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Nanti kita tunggu Pak Gub," katanya.


(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads