Syaukani Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Dana Bantuan Sosial

Syaukani Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Dana Bantuan Sosial

- detikNews
Kamis, 10 Mei 2007 19:10 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani AR dikembangkan KPK. Kali ini, Syaukani disidik mengenai status korupsi dana bantuan sosial."Sudah mulai beralih soal bantuan sosial," kata Syaukani usai diperiksa 6 jam di KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat. Syaukani diperiksa Kamis (10/5/2007) mulai pukul 9.30 WIB - 15.30 WIB.Namun Syaukani yang mengenakan jas hitam enggan berkomentar lebih lanjut. Dengan tertatih, bupati yang baru sembuh dari sakit itu memasuki mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke Rutan Polda Metro Jaya.Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum Syaukani, Adhi Syafardi. Menurutnya, penyidik mempersoalkan penggunaan uang itu yang ternyata digunakan untuk dana taktis operasional pemda Kutai Kartanegara.Menurut Adhi, Syaukani selama pemeriksaan mengaku tidak mengetahui asal-usul dana taktis itu. "Soal dana itu bukan urusan bupati tapi bendahara," tegasnya.Adhi menambahkan, dana operasional bupati itu digunakan Syaukani untuk pembinaan dan pengayoman masyarakat. "Pemeriksaan tadi belum sampai pada jumlah dananya. Baru masih ditanyakan penggunaannya," tandas Adhi.KPK menjerat Syaukani atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus bantuan dana sosial. KPK mengindikasikan dana sebesar Rp 7,75 miliar masuk ke kantong pribadi bupati itu. Negara diduga merugi hingga Rp 40,75 miliar. (ken/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait