Dagang Senpi, 'Marinir' Fachrul Dibekuk Polisi

Dagang Senpi, 'Marinir' Fachrul Dibekuk Polisi

- detikNews
Kamis, 10 Mei 2007 16:15 WIB
Jakarta - Nasib sial dialami Fachrul, orang yang mengaku anggota Marinir. Niat hati ingin dapat untung dengan menjual senjata api (senpi), tapi malah dikeler polisi. Dia pun meringkuk di ruang tahanan Polda Metro Jaya.Fachrul ditangkap aparat Jatantras Reskrimum Polda Metro Jaya di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 9 Mei 2007 malam. Fachrul ditangkap polisi bersama dua senjata api sitaannya.Kepala Dinas Penerangan POM Marinir Letkol Bambang Sunaryo mengatakan, saat ini pihaknya mendatangani Polda Metro Jaya untuk mengecek kebenaran pengakuan Fachrul yang menyatakan dia adalah anggota Marinir. Karena berdasarkan data yang ada di Korps Marinir, yang bernama Fachrul memang pernah mengikuti pendidikan anggota TNI tahun 1977 dengan pangkat terakhir prajurit dua (prada). Namun pada saat pendidikan kejuruan, Fachrul kabur dari kesatuannya."Kalau memang bener nama Fachrul sama, kita sudah tidak tahu lagi kegiatannya apa sejak keluar dari TNI. Kan dia sudah sipil," kata Bambang di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/5/2007).Bambang mengakui, nomor registrasi pokok (NRP) Fachrul memang masih ada. "NRP memang ada tapi masih akan kita cek lagi," janjinya.Sementara Kasat Jatantras Reskrimum Polda Metro Jaya dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Carlo Tewu yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak diangkat. (mar/nrl)


Berita Terkait