Soal Ganti Rugi, Lapindo Minta Pemerintah Terbitkan Payung Hukum

Soal Ganti Rugi, Lapindo Minta Pemerintah Terbitkan Payung Hukum

- detikNews
Kamis, 10 Mei 2007 14:56 WIB
Semarang - Dalam menangani lumpur di Sidoarjo, PT Lapindo Brantas cukup hati-hati. Mereka meminta pemerintah menerbitkan payung hukum agar uang, tenaga, dan waktu yang mereka berikan kepada warga tidak sia-sia.Vice President PT Lapindo Brantas Yuniwati Teryana menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengeluarkan dana sekitar Rp 1,4 triliun. Dana sebesar itu digunakan untuk membantu warga sekitar mulai dari proses pengungsian, konsumsi hingga ganti rugi cash and carry. "Selama ini, ganti rugi kami berikan khusus pada yang bersertifikat. Bagi yang belum bersertifikat, kami minta pemerintah menerbitkan payung hukum. Kalau tidak kami khawatir ada masalah di kemudian hari," kata dia dalam Diskusi dan Pemutaran Film Tragedi Lumpur Sidoarjo di Gedung St Soenardi FE Universitas Diponegoro Semarang, Jalan Hayam Wuruk, Kamis (10/5/2007).Yuni menyatakan, tuntutan warga yang tidak mempunyai sertifikat mengenai luas tanah, pekarangan, atau rumah warga yang sudah tenggelam namun mengajukan dana ganti rugi, sulit dipenuhi. Pasalnya, tidak ada bukti tertulis lain yang menyebutkan aset mereka."Kalau ada jaminan dari pemerintah mengenai aset yang patut diganti, kami siap-siap saja. Kalau tidak, terus bagaimana. Pemerintah harus terjun," jelas dia. Yuni menegaskan hingga kini pihaknya merasa tidak bersalah atas semburan lumpur, karena pusat semburan tidak berada di areal pengeboran PT Lapindo Brantas. Upaya penanganan seperti ganti rugi dilakukan atas dasar komitmen sosial saja."Perempuan kelahiran Magelang, Jawa Tengah itu menyatakan, Lapindo telah berusaha maksimal menutup semburan lumpur. Namun hingga kini usaha itu belum mendapatkan hasil optimal. "Kita sudah datangkan ahli dari luar negeri yang katanya pernah sukses menutup semburan lumpur, nyatanya gagal juga. Bahkan alat berat mereka malah ikut tenggelam," ungkap dia. Yuni mengaku tidak tahu sampai kapan Lapindo harus menanggung beban dampak semburan lumpur. "Selama Lapindo mampu, maka penanganan akan dilakukan terus," demikian Yuniwati Teryana. (try/asy)


Berita Terkait