Warga Meruya Selatan Kumpulkan Sertifikat Tanah dan Rumah

Warga Meruya Selatan Kumpulkan Sertifikat Tanah dan Rumah

- detikNews
Kamis, 10 Mei 2007 14:44 WIB
Jakarta - Sekitar 1.000 dari 5.563 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Kelurahan Meruya Selatan mengumpulkan bukti kepemilikan rumah dan tanah. Mereka juga menyerahkan surat kuasa kepada pengacara Fransisca Romana.Fransisca ditunjuk sebagai kuasa hukum warga. Fotokopi sertifikat tanah dan rumah, atau buku kavling diserahkan kepada Fransisca.Warga sengaja menyewa pengacara untuk melawan PT Porta Nigra yang akan mengeksekusi lahan mereka."Jumlahnya ada sekitar 1.000 fotokopi. Ini salah satu cara kita melawan dalam bentuk hukum," kata Ketua Forum Masyarakat Meruya Selatan, Kaharudin Dompu, kepada detikcom di Sekretariat Forum Masyarakat Meruya Selatan, RT 05 RW 06, Jakarta Barat, Kamis (10/5/2007).Mereka sengaja melawan secara kolektif untuk kebersamaan. "Karena kalau jalan sendiri-sendiri biayanya besar. Mungkin ada masyarakat yang mampu bayar pengacara, tapi ada juga kan masyarakat yang tidak mampu," tutur Dompu.5.563 Kepala Keluarga (KK) terancam kehilangan tempat tinggal. Hal ini disebabkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Porta Nigra dan memutuskan eksekusi kawasan seluas 78 hektar di Meruya Selatan pada 21 Mei mendatang.Perumahan warga yang terancam dieksekusi antara lain perumahan DPR, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Kompleks Unilever, perumahan karyawan Walikota Jakbar, Kavling DKI, Meruya Residence, Taman Kebon Jeruk, Perumahan Mawar, Kavling BRI, dan Grand Villa. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads