Baru Keluar Bui, 2 Pria Kambuh Lagi Gesek Kartu Kredit Palsu
Kamis, 10 Mei 2007 14:41 WIB
Jakarta -
Kartu kredit palsu dan juga KTP palsu selalu dikantongi dua pria ini. Akibat sering menyalahgunakan kartu-kartu palsu itu, mereka pun diciduk polisi... untuk kedua kalinya.Penangkapan atas 2 pria bernama Irawan Suseno alias Suhandi Surya (33) dan Stevanus alias Jimy Cang Wi Min (32), terjadi pada Rabu 9 Mei kemarin. Lokasi penangkapan di Toko Sinergi Makmur Bersama, Pertokoan Rawa Sari Mas, Jakarta Pusat."Tersangka sudah berulang kali menjalani hukuman dalam kasus yang sama (residivis)," kata Kasat II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/5/2007).Menurut Munandar, modus operandi para tersangka adalah dengan berbelanja obat-obatan, barang elektronik, dan biaya penginapan dengan menggunakan kartu kredit palsu, yang total nilai transaksinya sekitar Rp 122 juta."Mereka beraksi mulai bulan Maret 2006, dan ditangkap kemarin," imbuh dia.Keduanya mendapat kartu kredit dan KTP palsu dari seseorang yang menjadi sumber pemasok atau pembuat kartu kredit bernama Hardy alias Yueeng. Hardy kini menjadi buron.Selama pemeriksaan, Irawan dan Stevanus diketahui telah melakukan aksi di berbagai tempat, antara lain di Apotek Mitra Medika, Kelapa Gading, Jakarta Utara; Toko Sinergi Makmur Bersama; dan Hotel Olympic, Mangga Besar, Jakarta Barat.Dari tangan keduanya, polisi menyita kartu kredit HSBC palsu, sales draft, dan 2 KTP DKI Jakarta palsu.Mereka akan dikenakan pasal 263 KUHP jo 64 KUHP tentang penyalahgunaan kartu kredit. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun."Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan meminta keterangan saksi ahli dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI)," tukas Munandar.Irawan dan Stevanus keluar dari Rutan Salemba pada 30 Maret lalu karena kasus yang sama.
(nvt/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































