Seratusan Nelayan Vietnam Diusir ke Luar Indonesia
Kamis, 10 Mei 2007 13:37 WIB
Jakarta - Para lelaki yang turun dari Kapal Bukit Raya itu terlihat lusuh. Wajahnya tampak kuyu. Mereka adalah nelayan Vietnam yang akan dideportasi.109 nelayan itu dibawa dari Kepulauan Riau. Dan Kapal yang membawa mereka, merapat di Tanjung Priok, Jakarta, pada Kamis (10/5/2007) pukul 12.10 WIB.Selama perjalanan menuju Jakarta, para nelayan yang memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin itu, ditempatkan di dek 2 kapal.Sesampainya di Tanjung Priok, mereka diminta berbaris 4 saf. Petugas kemudian menggiring mereka menuju Terminal Penumpang I Tanjung Priok. Memakai kaos oblong dan bersandal jepit, nelayan-nelayan bertampang lusuh itu membawa buntalan kain berisi pakaian.Rencananya, mereka akan dibawa ke Kedutaan Besar Vietanam. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya pada 13 Mei dengan menggunakan Garuda Indonesia.Menurut Kepala Kantor Imigrasi I Tanjung Priok Teddy Soediro, para imigran gelap ini telah ada di Kepulauan Riau sejak akhir 2006. Hingga Mei 2007 ini, sudah ditangkap 14 kapal berisi 109 nelayan ilegal tersebut."Mereka ditahan di Pulau Ranae, Kepulauan Riau. Mereka hanya tertahan di atas kapalnya," kata Teddy.Ditambahkan dia, penangkapan pada nelayan yang sedang mencari ikan itu adalah kerjasama pihak imigrasi dengan pihak terkait, seperti Polisi Perairan.Para nelayan itu, tidak ada satu pun yang bisa berbahasa Inggris. Karena itu, komunikasi antara petugas dengan mereka terkendala. Polisi hanya bisa mengetahui nama, karena mereka hanyan bisa mengerti satu kata bahasa Inggris, 'name'.
(nvt/ana)











































