Seorang warga di Jakarta Utara (Jakut) kehilangan sepeda motornya. Pencurian terjadi saat korban pergi mandi dan lupa mengunci setang motornya.
"Motor saat itu tidak dikunci setang dan tidak ada kunci tambahan lainnya, setelah selesai mandi korban keluar rumah dan mendapati motornya sudah tidak ada, hilang dicuri," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Arief Ryzki, Jumat (21/2/2025).
Korban berinisial FYP (27) kehilangan motor Honda Scoopy berwarna merah tahun 2017 dengan kerugian sekitar Rp 17 juta. Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/2), sekitar pukul 19.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban lalu melapor ke Polsek Metro Penjaringan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang dipimpin Kasubnit AKP Muhaiyin Ikhsan lalu menyelidiki kasus dan menangkap pelaku.
Pelaku berinisial JF (22) ditangkap di daerah Kapuk Muara, Penjaringan, pada Rabu (19/2) sore.
"Setelah kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual hasil kejahatannya ke daerah Bogor seharga Rp 1,8 juta," katanya.
Polisi menyita sebilah kujang bersarung dan bergagang kayu, obeng, serta uang Rp 21 ribu sisa penjualan motor dari tangan JF.
Akibat perbuatannya, JF disangkakan Pasal 362 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Lihat juga Video 2 Pria di Ngawi Nyaris Dimassa Tepergok Curi Motor
(jbr/mei)