Tim Hukum PDIP Temui Hasto di Rutan KPK, Mau Bahas Kegiatan Partai

Tim Hukum PDIP Temui Hasto di Rutan KPK, Mau Bahas Kegiatan Partai

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 21 Feb 2025 15:26 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol saat proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto beberapa kali mengepalkan tangan dan tersenyum ke awak media. Hasto ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan
Hasto Kristiyanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tim hukum PDIP mendatangi Rutan KPK. Mereka ingin menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Mau coba besuk Mas Hasto, katanya penyidik kemarin sampaikan bisa, hari ini kita coba," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Ronny mengatakan banyak kegiatan yang segera dilakukan PDIP. Dia menyebut berbagai kegiatan itu harus dibahas dengan Hasto, yang masih berstatus Sekjen PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan banyak kegiatan partai yang lainnya. Kan banyak kegiatan partai, Mas Hasto sebagai Sekjen," ujar Ronny.

Ronny tak menjelaskan kegiatan PDIP yang akan dibahas bersama Hasto. Dia mengaku fokus pada pendampingan hukum terhadap Hasto.

ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP Ronny dan pengacara Hasto, Maqdir (Kurniawan/detikcom)Ketua DPP PDIP Ronny dan pengacara Hasto, Maqdir Ismail (Kurniawan/detikcom)

"Kami fokus di hukum. Kami fokus hukum ya, kami fokus hukum. Tim pengacara sekarang fokus hukum. Kami mau besuk Mas Hasto dan semoga Mas Hasto baik-baik. Kita harus pastikan keamanan-kenyamanan beliau," ujarnya.

Dia mengatakan tim hukum PDIP telah mengajukan surat penangguhan penahanan Hasto ke KPK. Dia mengatakan proses praperadilan yang diajukan Hasto tetap berjalan.

"Kemarin sudah kita ajukan (penangguhan penahanan). Praperadilan tetap jalan terus," jelasnya.

Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Pengajuan ini dilakukan setelah Hasto ditahan.

"Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan," ungkap Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Maqdir menjelaskan penangguhan penahanan ini pun akan kembali diajukan pihaknya ke KPK. Dia mengatakan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Hasto akan dikirim ke KPK besok atau lusa.

"Tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya," jelas Maqdir.

Seperti diketahui, KPK telah menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2).

Simak Video Tanggapan PDIP Hasto Ditahan KPK: Bagian dari Operasi Politik

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads