DKI Data Aset di Meruya Selatan, Siapkan Gugatan Balik

DKI Data Aset di Meruya Selatan, Siapkan Gugatan Balik

- detikNews
Kamis, 10 Mei 2007 11:40 WIB
Jakarta - Pemprov DKI melakukan pendataan aset tanah milik pemda yang ada di Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat. Inventarisasi ini dilakukan untuk menyusun gugatan perlawanan atas putusan kasasi MA."Kita siapkan dokumen-dokumen yang terkait dengan tanah yang merupakan milik pemda," kata Walikota Jakarta Barat Fadjar Pandjaitan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (10/5/2007).Upaya ini, imbuh dia, termasuk menghitung sertifikat-sertifikat yang dimiliki pemda. Hal ini disebabkan tidak semua aset pemda digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah."Ada yang digunakan untuk sekolah dan juga untuk puskesmas," katanya.Putusan MA yang memenangkan PT Porta Nigra atas lahan seluas 78 hektar di Meruya Selatan, Jakarta Barat, mendapat protes keras dari warga setempat.Mereka pun mengadu kepada Gubernur DKI Sutiyoso. Bang Yos siap pasang badan bila eksekusi dipaksakan.Lahan Meruya Selatan kini telah menjadi perkampungan moderen. Di situ antara lain terdapat perumahan Pemprov DKI, rumah produksi Cek & Ricek, rumah susun, maupun kampus Universitas Mercu Buana. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads