Penjara Penuh, Remisi Jadi Solusi
Kamis, 10 Mei 2007 11:14 WIB
Jakarta - "Kalau maling pada ngaku semua, penjara bisa penuh". Kata-kata ini sering digunakan sebagai guyonan dalam pergaulan sehari-hari. Tapi ternyata Menkum HAM Andi Mattalata membenarkan adanya masalah overload capacity di lembaga permasyarakatan (lapas). Solusinya, ya remisi."Remisi selama ini bisa dipakai untuk mengurangi," kata Mattalata di Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2007), sebelum berangkat menghadiri rapat kabinet di Kantor Presiden.Kendati itu menjadi salah satu solusi, tapi Mattalata juga melihat adanya celah yang dipakai orang untuk melakukan kecurangan. Karenanya, dia meminta jika remisi menjadi solusi penjara penuh, remisi yang diberikan kepada narapidana harus transparan.Selain soal daya tampung lapas yang melebihi kapasitas, pengganti Hamid Awaludin itu juga menyoroti tentang pembinaan di lapas. "Tentang pembinaan sebenarnya sudah bagus, namun perlu ditingkatkan. Kadang-kadang penghayatan petugas kurang bagus," tuturnya.Hal ini bisa dilihat dengan banyaknya masalah di lapas. Semisal pemakaian dan peredaran narkoba di kalangan narapidana. Namun bagi Mattalata, pengguna narkoba adalah korban."Harusnya yang dipenjara adalah pengedarnya," imbuh Mattalata yang mengenakan safari cokelat lengan pendek di hari kerja perdananya sambil menuju mobil dinasnya, Toyota Camry RI 19.
(ana/sss)











































