Hendarman Panggil Jampidum untuk Upayakan PK Kasus Munir

Hendarman Panggil Jampidum untuk Upayakan PK Kasus Munir

- detikNews
Kamis, 10 Mei 2007 11:09 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji akan melanjutkan upaya peninjauan kembali (PK) kasus Munir. Usai rapat kabinet terbatas siang ini, Hendarman akan memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga."Nanti siang, setelah rapat kabinet ini, saya akan pelajari dan Jampidum saya panggil," cetus Hendarman sebelum mengikuti rapat di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (10/5/2007).Penjelasan Jampidum diperlukan karena Hendarman belum mempelajari kasus dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto itu secara mendalam. Menurut Hendarman, memori-memori kasus baru saja diserahterimakan dari Jaksa Agung sebelum dia, Abdul Rahman Saleh, saat Sertijab Rabu (9/5/2007) kemarin.Makanya, Hendarman belum sempat mempelajari, karena padatnya agenda. "Belum sempat saya baca, karena kemarin baru pulang pukul 1 malam," tandas Hendarman yang sebelumnya menjabat Plt Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu. (aba/nrl)


Berita Terkait