Diduga Hasil Korupsi, Rekening Tabrani & Keluarga Diblokir

Diduga Hasil Korupsi, Rekening Tabrani & Keluarga Diblokir

- detikNews
Kamis, 10 Mei 2007 10:46 WIB
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan beberapa rekening milik terpidana korupsi Exxor I Balongan Pertamina, Tabrani Ismail, beserta keluarga. Rekening-rekening itu kemudian diblokir.Hal ini disampaikan Jaksa Tinggi DKI Darmono usai apel perdana yang dipimpin Jaksa Agung yang baru, Hendarman Supandji, di Gedung Kejaksaaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, kamis (10/5/2007)."Kita kemarin mengidentifikasi harta kekayaan yang barangkali bisa disita kemudian bisa dilakukan gugatan perdata," ungkap Darmono.Namun Kejaksaan belum bisa membuka rekening itu karena belum ada izin dari BI."Sudah kita blokir, tapi belum dibuka, karena harus ada izin dari BI. Itu rekening atas nama keluarga, anak, isteri dalam rangka membayar uang pengganti yang diputuskan oleh pengadilan," jelas Darmono.Untuk diketahui, Tabrani divonis Mahkamah Agung 6 tahun penjara, denda Rp 30 juta dan membayar uang pengganti US$ 189,5 juta. Tabrani juga sempat menjadi buronan dan berganti wajah melalui operasi plastik. (aba/nrl)


Berita Terkait