Arahan Megawati ke Kepala Derah PDIP Tunda Retret Usai Hasto Ditahan KPK

Arahan Megawati ke Kepala Derah PDIP Tunda Retret Usai Hasto Ditahan KPK

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Feb 2025 08:16 WIB
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menerima ucapan ulang tahun hingga tumpeng dari anggota DPRD PDIP seluruh Indonesia di Grand Ballroom Theatre JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
Foto Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri: (Dok. PDIP)
Jakarta -

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Perintah ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena kasus buron Harun Masiku.

Dirangkum detikcom, Jumat (21/2/2025), Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

Ada dua poin yang diinstruksikan Megawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis poin pertama instruksi tersebut.

Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah telanjur menuju area retreat. "Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.

ADVERTISEMENT

Poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.

"2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call," bunyi poin kedua.

Surat ini ditandatangani oleh Megawati dan dicap stempel lambang PDIP.

Hasto Ditahan KPK

Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Dita ditahan Kamis (20/2), pada pukul 18.08 WIB.

Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. KPK diketahui telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024.

Mengenai status tersangkanya ini, Hasto juga sudah mengajukan praperadilan. Namun, permohonannya itu tidak dapat diterima.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK.Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Foto: detikcom

Simak Video 'Megawati Beri Pembekalan kepada 177 Kepala Daerah Terpilih dari PDIP':

Kasus yang Jerat Hasto

Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.

Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

Simak Video 'Megawati Beri Pembekalan kepada 177 Kepala Daerah Terpilih dari PDIP':

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads