Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. PDIP mengklaim Hasto tidak akan melarikan diri.
"Sekjen Mas Hasto Kristiyanto selalu koperatif dan kita juga masih mengikuti persidangan praperadilan. Kalau untuk alasan melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana," ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers di kantor PDIP, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia menyebut Hasto selalu patuh. Hasto, terangnya, akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai sekjen partai, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres, jadi tidak mungkin akan lari," sambungnya.
Seperti diketahui, hari ini KPK menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.
Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
KPK Sebut Penahanan Hasto Murni Penegakan Hukum
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan pemeriksaan Hasto pada hari ini yang berujung penahanan. Menurut Setyo, pemeriksaan Hasto tersebut semata-mata untuk melengkapi proses penyidikan sebelumnya.
"Sehingga penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari ini lah dilakukan proses penahanan," imbuh Setyo.
Setyo mengatakan semua proses hukum terkait Hasto sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penahanan Hasto, terangnya, murni penegakan hukum.
"Sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan tersebut sehingga kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum," kata Setyo.
(isa/dhn)