Sultan Najamudin Bungkam Saat Ditanya Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD

Sultan Najamudin Bungkam Saat Ditanya Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 19:28 WIB
Dua kandidat Ketua DPD untuk periode 2024-2029, yakni La Nyalla Mattalitti dan Sultan B Najamudin memperebutkan kursi pimpinan dalam rapat Paripurna perdana DPD, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) malam.
Rapat Paripurna DPD Memanas saat sidang pemilihan Ketua DPD RI (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPD Sultan Najamudin tak menanggapi saat ditanya soal dugaan suap pada pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029. Dugaan suap itu telah dilaporkan kepada KPK.

"Tanggapannya Pak terkait ada laporan ke KPK soal pemilihan pimpinan DPD katanya ada melibatkan money politics?" tanya awak media kepada Sultan di gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Namun, Sultan hanya mengacungkan jempol dan tersenyum saat mendengar pertanyaan dari wartawan. Sultan bungkam dan tak keluar kata satu pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun tak menjawab pertanyaan lain yang tak berkaitan dengan dugaan suap. Sultan terus berjalan meninggalkan gedung DPD RI.


Sebelumnya M Fithrat Irfan, seseorang yang mengaku sebagai mantan staf di DPD RI, melapor ke KPK terkait dugaan suap dalam proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029. Irfan menyebut uang itu mengalir ke setidak-tidaknya 95 anggota DPD RI.

ADVERTISEMENT

Irfan datang ke KPK bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, pada Selasa, 18 Februari 2025. Dia mengaku melaporkan mantan bosnya berinisial RAA yang merupakan senator dari Sulawesi Tengah.

"Saya melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, inisialnya RAA, indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya," kata Irfan di KPK.

Ketua DPD Sultan Najamudin tak menjawab saat ditanya soal dugaan suap.Ketua DPD Sultan Najamudin tak menjawab saat ditanya soal dugaan suap. (Adial Akbar/detikcom)

Irfan mengatakan satu anggota DPD RI dijatah USD 13 ribu yang dimaksudkan agar memberikan suara untuk pemilihan Ketua DPD RI serta Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. Uang itu berasal dari pihak yang ingin memenangkan pemilihan Ketua DPD RI.

"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal USD 5.000 per orang dan untuk Wakil Ketua MPR itu ada USD 8.000. Jadi ada USD 13 ribu total yang diterima oleh (mantan) bos saya. (Mantan) bosnya satu di antara 95 (orang) yang diterima," kata Irfan.

"Transaksinya itu door to door ke kamar-kamar ya dari anggota dewan itu. Jadi uang itu ditukarkan dengan hak suara mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini. Memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," imbuhnya.

Dia mengaku tahu karena setelah itu diperintah mantan bosnya tersebut untuk menyetorkan uang itu ke bank. Saat menyetorkan uang, Irfan mengaku ditemani sejumlah orang agar tidak tertangkap penegak hukum.

"Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar nggak bisa tertangkap OTT di jalanan," kata Irfan.

Aziz Yanuar, yang menemani Irfan, menunjukkan tanda bukti pengaduan di KPK. Dia berharap KPK segera mengusut hal ini.

"Buktinya tadi ada rekaman. Rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, tapi ternyata ada juga petinggi partai yang juga terlibat dalam hal tersebut," imbuh Aziz.

(ial/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads