3 Tersangka Kasus Korupsi JPS Segera Diperiksa

3 Tersangka Kasus Korupsi JPS Segera Diperiksa

- detikNews
Kamis, 10 Mei 2007 09:49 WIB
Jakarta - Para tersangka kasus dugaan korupsi Jaring Pengaman Sosial (JPS) telah ditetapkan Kejati DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, mereka akan diperiksa."Kita jadwalkan secepatnya, kalau sudah jadi tersangka, biasanya segera dijadwalkan pemeriksaannya," kata Kajati DKI Darmono.Hal itu disampaikan dia usai mengikuti apel di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Kamis (10/5/2007).Menurut Darmono, meski telah ditetapkan 3 tersangka, namun tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru. "Ya sementara tiga orang ini dulu. Mungkin bisa terjadi penambahan," imbuhnya.Ketiga tersangka itu adalah Sekretaris Sekretariat Pelaksana Harian Kegiatan dan Sekeretaris Penitia Lelang Antonaria Mangkunegara, Ketua Tim Sekretariat dan Ketua Panitia Lelang yang juga sebagai Kasubdit Pengembangan Otda Bappenas 2002 Putu Riasa, dan Pimpinan Proyek Rudy Alfian.Dugaan korupsi program JPS ini terjadi saat Bappenas dikepalai Kwik Kian Gie di era pemerintahan Megawati. Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara Rp 1,8 miliar. (nvt/sss)


Berita Terkait