IM57+ Dorong KPK Tahan Hasto: Jangan Sampai Berlarut-larut

IM57+ Dorong KPK Tahan Hasto: Jangan Sampai Berlarut-larut

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 13:50 WIB
Hasto Diperiksa Sebagai Tersangka oleh KPK
Foto: Yumna Khan
Jakarta -

IM57+ Institute mendorong KPK segera menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. KPK pun dinilai harus segera melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan.

"KPK perlu menyelesaikan proses penyidikan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Hal tersebut mengingat, dari proses praperadilan, berdasarkan data dari KPK, mengindikasikan pembuktian KPK sudah cukup kuat," kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Lakso mengatakan kasus Hasto ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Menurutnya, jika hal ini terlalu lama dalam proses, dapat membuka berbagai celah intervensi politik hingga bargaining politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus menjadi percontohan bahwa KPK dapat menangani kasus secara independen dan tuntas. Jangan sampai kasus ini menjadi bahan bargain politik. Terlebih Hasto mengajukan praperadilan yang tidak dapat digunakan sebagai dalih menghindari hadir pada pemeriksaan," ungkap Lakso.

Lakso juga menilai pasal yang dikenakan berupa penghalang-halangan proses penegakan hukum membuat langkah pro justicia, termasuk proses penahanan, perlu dipertimbangkan. Dia juga menyebut KPK perlu memeriksa seluruh pihak diduga ikut terlibat dalam perintangan yang dilakukan Hasto.

ADVERTISEMENT

"Hal tersebut guna menghindari berbagai upaya untuk menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan dapat dilakukan kembali," ujar Lakso.

"Berbagai pihak yang terlibat dalam penghalang-halangan proses penegakan hukum terhadap kasus suap KPU perlu dilakukan proses penegakan hukum baik dari dalam (pada level apa pun, termasuk pimpinan) maupun luar KPK. Hal tersebut untuk memberikan efek jera sehingga tidak adanya upaya menghalangi proses tersebut," pungkasnya.

Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).

Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Hasto Ngaku Siap Ditahan

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir batin jika nantinya langsung ditahan KPK.

"Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan)," jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Namun Hasto berharap dirinya tidak ditahan KPK. Menurut Hasto, apabila dirinya ditahan, dianggap sebagai wujud hukum yang tebang pilih.

"Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih," sebut Hasto.

Simak Video 'Diperiksa KPK, Hasto Bicara soal Intimidasi-Kegelapan Demokrasi':

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads