Asisten Nikita Mirzani Juga Ditetapkan Jadi Tersangka

Asisten Nikita Mirzani Juga Ditetapkan Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 12:27 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani (Febri/detikHot)
Jakarta -

Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Selain Nikita Mirzani, asistennya seorang pria berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

"IM asistennya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikita Mirzani dilaporkan oleh wanita RGP, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

ADVERTISEMENT

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini korban melapor ke Polda Metro Jaya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads