KPK Panggil Kadis PKP-Sekdis Perdagangan Semarang Terkait Korupsi Mbak Ita

KPK Panggil Kadis PKP-Sekdis Perdagangan Semarang Terkait Korupsi Mbak Ita

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 12:12 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Yudi Wibowo dan Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang Agus Rochim. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

"Hari ini Kamis (20/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," ujar jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Selain Yudi Wibowo dan Agus Rochim, KPK memeriksa satu saksi lainnya seorang ibu rumah tangga bernama Dwi Eni Ratnawati. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Tessa.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, serta Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa. Keempatnya pun sudah ditahan oleh KPK.

ADVERTISEMENT

Mbak Ita dan suaminya juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim telah menolak gugatan Mbak Ita dan suaminya.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads