Dua remaja berusia 13 dan 14 tahun ditangkap warga di bilangan Desa Waru, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkoba.
"Piket Reskrim telah mengamankan diduga pelaku menguasai narkotika jenis tembakau sintetis (sinte). Pelaku dua orang remaja," kata Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi, Kamis (20/2/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/2). Kedua remaja tersebut, lanjut Doddy, ditangkap warga saat hendak mengambil sinte.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku dipergoki dan diamankan ketika sedang mengambil tempelan diduga narkotika jenis tembakau sintetis," jelasnya.
Doddy menjelaskan seorang saksi mulanya melihat kedua remaja tersebut mencari-cari sesuatu. Sinte tersebut diduga ditempel di pinggir jalan di balik patok pembatas jalan.
"Saat pelaku berhasil mengambil tempelan diduga jenis narkotika tersebut, kemudian saksi meneriaki dan mengamankan kedua pelaku tersebut dengan menahan sepeda motornya," jelasnya.
Kemudian saksi bersama warga lainnya membawa pelaku ke rumah pejabat RW setempat. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Kemudian piket Reskrim mengamankan kedua pelaku tersebut. Barang bukti satu buah plastik klip bening yang berisikan narkotika diduga jenis tembakau sintetis dan dua buah handphone," pungkasnya.
(rdh/mea)