Garuda Indonesia: Pegawai Tak Berhak Nilai Direksi
Kamis, 10 Mei 2007 06:01 WIB
Jakarta - Tuntutan mundur atas Dirut Garuda Emirsyah Satar digaungkan anak buahnya yang tergabung dalam Serikat Bersama Pekerja Garuda Indonesia Bersatu (Sekber PGIB). Pihak manajemen menilai tuntutan tersebut tidak pada tempatnya.Dalam pers rilis yang diterima detikcom, Rabu (9/5/2007), Garuda menyatakan pegawai tidak berhak menilai kinerja para direksinya. Pada rilis yang ditandatangani oleh Kepala Komunikasi Perusahaan PT Garuda Indonesia Pujobroto itu, Garuda memerintahkan pada pegawainya untuk melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya masing-masing.Aksi-aksi yang dilakukan pegawai justru akan menghambat kemajuan yang diusahakan perusahaan berplat merah itu. Bila ada pegawai yang meminta pencopotan direksi, maka hal itu dinilai bukan mewakili kehendak pegawai keseluruhan.Pujobroto mengakui Garuda masih terlilit utang yang besar. Tapi dia mengatakan pihaknya sudah berhasil menurunkan angka kerugian secara signifikan.Soal penjualan aset, Pujobroto berani memastikan kalau yang dijual adalah aset non produktif (misalnyasuku-cadang pesawat yang Garuda tidak lagi mengoperasikannya seperti DC-10 dan B-747-200). Pujobroto lalu menambahkan proses penjualan dilakukan secara terbuka dan dilaporkan kepada seluruh pemegang saham.
(gah/ptr)











































