Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Hotman Paris Hutapea sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution. Razman berharap persidangan berjalan lancar.
"Persidangan hari ini saya harapkan berjalan lancar," kata Razman Nasution sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025).
Razman juga meminta tim kuasa hukumnya tertib saat sidang berlangsung. Dia meminta tim kuasa hukumnya tak membuat kekacauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tadi malam saya juga bilang kepada seluruh tim hukum saya untuk kita tertib, jangan ada yang membuat kekacauan," ujarnya.
Razman mengaku sudah berkomunikasi dengan petugas kepolisian. Dia minta petugas mengamankan setiap orang yang membuat kekacauan di persidangan.
"Dan tadi saya sudah ngobrol dengan Pak Kapolres, ada Kasat Reskrim, ada Kabag Ops, Wakapolres dan itu sudah saya beri tahu bahwa kalau ada yang membuat kekacauan, tangkap, amankan," ujar Razman.
"Kemudian kalau ada bahasa Hotman mengatakan 6 Februari kita menyiapkan live TikTok dan sebagainya, nanti dia harus buktikan itu karena kita nggak pernah ada live TikTok," imbuhnya.
Sebagai informasi, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Hotman Paris menjadi saksi korban yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Ketua majelis hakim memutuskan sidang berlangsung tertutup. Hakim meminta petugas keamanan mensterilkan ruang persidangan.
Sidang ini sedianya telah digelar pada Kamis (6/2). Namun sidang berakhir ricuh hingga membuat majelis hakim memutuskan menskors persidangan.
Kericuhan yang terjadi di dalam ruang sidang PN Jakut pada Kamis (6/2) menjadi awal mula sumpah advokat dari Razman dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan. Keduanya lalu dilarang untuk beperkara di pengadilan.
(mib/yld)