Maling Motor Kambuhan di Bekasi Ditangkap, Hasil Curian Dijual Rp 2,5 Juta

Maling Motor Kambuhan di Bekasi Ditangkap, Hasil Curian Dijual Rp 2,5 Juta

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 19 Feb 2025 21:14 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto: Ilustrasi pencurian motor (Edi Wahyono)
Jakarta -

Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pria yang merupakan spesialis pencurian motor. Keduanya sudah berulang kali beraksi dan juga merupakan residivis kasus serupa.

"Telah kita amankan dua orang pelaku berinisial SC (30) dan MER (27). Keduanya merupakan residivis," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Binsar mengatakan aksi keduanya terungkap usai melakukan pencurian motor di masjid kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Sabtu (1/2). Pelaku beraksi saat korban berinisial SS tengah menunaikan solat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah SS menunaikan solat isya dan hendak pulang ke rumah, di situ SS mendapati bawa sepeda motornya sudah tidak ada di halaman masjid. Atas dasar tersebut SS membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.

Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Selasa (19/2) di rumah kontrakannya di Mustika Jaya, Kota Bekasi. Keduanya mengakui perbuatannya tersebut.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan pelaku, motor korban dijual seharga Rp 2,5 juta ke daerah Karawang, Jawa Barat (Jabar). Uang hasil penjualan motor korban dibagi rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Sepeda motor tersebut dijual oleh pelaku kepada saudara UJ (DPO) di daerah Karawang seharga 2,5 juta. Kemudian uang dari hasil penjualan tersebut dibagi rata oleh kedua pelaku untuk keperluan sehari-hari," imbuhnya.

Binsar menambahkan, para pelaku sudah dua kali beraksi di wilayah Kota Bekasi. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Kedua pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan aksinya bersama-sama. Peran SC yaitu berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor. Peran MER yaitu berperan sebagai joki atau sebagai pengemudi sepeda motor pada saat melakukan pencurian," pungkasnya.

Tonton juga Video: Ditangkap! Maling Motor yang Viral Dikejar Emak-emak di Depok

(wnv/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads