Kortas Tipikor Polri Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang

Kortas Tipikor Polri Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 19 Feb 2025 16:00 WIB
Polairud Baharkam Polda dan jajaran bongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025).
Ilustrasi pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten (Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Diketahui kini Polri tengah mengusut kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM pagar laut di wilayah itu.

"Sudah dimulai (penyelidikan)," kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa kepada wartawan Rabu (19/11/2025).

Meski begitu, Arief belum bisa menyampaikan perihal rangkaian penyelidikan yang akan dilakukan ke depannya. Dia hanya memastikan telah melakukan penyelidikan dugaan praktik korupsi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih proses penyelidikan," ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan jajaran Dittipidum Bareskrim terkait kasus tersebut. Kortas Tipikor Polri masih menelaah dugaan korupsi pada penerbitan dokumen pagar laut di perairan Tangerang.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kami sudah terima surat dari (Direktorat) Pidana Umum, menjelaskan bahwasanya ada indikasi korupsi," kata Irjen Cahyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

"Kemudian, sudah kami undang kemarin dan diskusi. Ada memang fakta itu, tapi kami juga perlu dalami dan sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," lanjut dia.

Dia mengatakan, bila ditemukan fakta ataupun indikasi korupsi, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk menemukan unsur pelanggaran pidananya.

Cahyono juga tak menutup kemungkinan nantinya akan memanggil Kepala Desa Kohod Arsin guna mengumpulkan keterangan dalam mengusut perkara penerbitan dokumen pagar laut di perairan Tangerang.

"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," imbuhnya.

Simak Video 'Menteri KP soal Pagar Laut Dibongkar: Tunggu Dulu Dong, Itu Barang Bukti':

(ond/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads