Siasat Bejat Predator Seks Cabuli 3 Bocah di Jakut, Korban Dibuat Mabuk

Siasat Bejat Predator Seks Cabuli 3 Bocah di Jakut, Korban Dibuat Mabuk

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 19 Feb 2025 12:40 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Anak
Ilustrasi (iStock)
Jakarta -

Polisi mengungkap ulah pria predator seks berinisial SK (35) yang diduga mencabuli tiga anak berusia 11, 12, dan 13 tahun di Jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara. Pelaku membuat korban mabuk dengan mencekokinya dengan minuman ginseng sebelum dicabuli.

"Kadang para korban ada yang diajak minum ginseng bersama tersangka dengan maksud agar para korban mabuk dan bisa diperdaya selanjutnya dicabuli," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, Rabu (19/2/2025).

Martuasah menyebut pelaku mengimingi korban uang jajan usai diminta membeli rokok. Martuasah menambahkan, korban dicabuli oleh pelaku di perahu nelayan hingga di semak-semak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat di perahu dilecehkan, ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya," ujarnya.

Pelaku Ditangkap

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tim Satreskrim Dipimpin Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok AKP Gusti Ngurah Krisna dengan cepat menangkap pelaku pencabulan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah ditangkap dan proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12)," kata AKBP Martuasah H. Tobing, Selasa (18/2).

Terungkapnya kasus pencabulan itu berawal dari korban yang bercerita kepada ibunya. Korban mengaku dicabuli di semak-semak dan di dalam perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Kalibaru.

Atas perbuatannya, pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan ancaman dikebiri sesuai PP Nomor 70 Tahun 2020.

"Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khususnya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depannya" kata Martuasah.

"Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini," lanjutnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads