Polisi Tak Takut Periksa Hamid
Rabu, 09 Mei 2007 16:36 WIB
Jakarta - Setiap orang sama di muka hukum. Itulah prinsip yang diterapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman dalam mengungkap kasus dugaan sumpah palsu yang melibatkan mantan Menkum HAM yang juga mantan anggota KPU Hamid Awaludin."Loh kenapa tidak berani, siapa pun jabatannya, tidak kita lihat. Tetapi kita lihat orangnya dan kesalahannya. Kalau cukup bukti akan kita periksa," kata Adang.Hal ini disampaikan Adang usai sertijab Kapolda Papua dari Irjen Pol Tommy Jacobus ke Brigjen Pol Max Donal ACR di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2007).Menurut dia, Polda Metro Jaya sedang meminta risalah (kesimpulan) ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor terkait kasus dugaan sumpah palsu pertanggungjawaban pengadaan segel sampul surat suara Pilpres I dan II tahun 2004 yang melibatkan Hamid."Meskipun ada 20 saksi, itu cuma satu alat bukti. Sistem hukum kita kan ada dua alat bukti. Hamid akan dipanggil kalau semuanya sudah lengkap," ujarnya.
(aan/sss)











































