Mengenal Diaspora Indonesia dan Siapa Saja Kategorinya

Mengenal Diaspora Indonesia dan Siapa Saja Kategorinya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 18 Feb 2025 13:10 WIB
Ilustrasi Indonesia.
Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Istilah diaspora sering dikaitkan dengan perantauan masyarakat dari suatu negara ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, yang tinggal dan menetap di luar negara asalnya. Lalu, siapa saja yang termasuk diaspora Indonesia?

Berdasarkan peraturan yang berlaku, diaspora Indonesia tidak hanya mencakup warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri saja, tetapi juga individu atau sekelompok orang asing atau warga negara asing (WNA) dengan keterkaitan historis dan emosional dengan Indonesia.

Berikut penjelasannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentang Istilah Diaspora

Istilah 'diaspora' berasal dari bahasa Yunani kuno "διασπορά" (diaspora), yang berarti 'penyebaran' atau 'penaburan.' Dalam hal ini, penyebaran yang dimaksud berkaitan dengan penduduk, sehingga diaspora berhubungan dengan perantauan penduduk.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI VI Daring), istilah diaspora diartikan sebagai 'masa tercerai-berainya suatu bangsa yang tersebar di berbagai penjuru dunia dan bangsa tersebut tidak memiliki negara.' Sementara istilah diaspora Indonesia sering diartikan sebagai orang Indonesia yang tinggal di luar negeri atau orang Indonesia perantauan.

ADVERTISEMENT

Siapa Diaspora Indonesia?

Diaspora Indonesia merujuk pada masyarakat Indonesia di luar negeri (MILN). Siapa yang dimaksud masyarakat Indonesia di luar negeri atau diaspora Indonesia?

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2017, yang dimaksud dengan masyarakat Indonesia di luar negeri atau diaspora Indonesia adalah WNI yang tinggal di luar negeri serta orang asing atau WNA yang menetap dan/atau bekerja di luar negeri, yang meliputi WNA eks WNI, WNA anak eks WNI, dan WNA yang orang salah satu atau kedua orang tua kandungnya WNI.

Kategori Diaspora Indonesia

Mengutip dari keterangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada empat kategori diaspora Indonesia, yaitu:

  • WNI yang tinggal di luar negeri dan masih memegang paspor Indonesia yang sah.
  • WNI yang sudah menjadi WNA karena proses naturalisasi dan sudah tidak memegang paspor Indonesia lagi.
  • WNA yang memiliki garis keturunan atau leluhur dari Indonesia.
  • WNA yang yang tidak memiliki leluhur dari Indonesia, namun mempunyai perhatian luar biasa terhadap Indonesia.

Simak juga Video 'Prabowo Tiba di AS, Disambut Diaspora Indonesia':

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads