Dilaporkan KDRT, Pria di Makassar 'Kesurupan Buaya' Saat Hendak Ditangkap

Dilaporkan KDRT, Pria di Makassar 'Kesurupan Buaya' Saat Hendak Ditangkap

Muh. Zulkarnaim - detikNews
Selasa, 18 Feb 2025 12:53 WIB
Pria berinisial A di Makassar dilaporkan istri terkait KDRT, mendadak kesurupan dan merangkak seperti buaya saat akan ditangkap polisi.
Pria berinisial A di Makassar dilaporkan istri terkait KDRT, mendadak kesurupan. (dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menemui kejadian tak biasa saat hendak menangkap terduga pelaku KDRT berinisial A (40) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. A mendadak kesurupan buaya saat hendak ditangkap.

"Kami mau amankan (A) terkait laporan KDRT, tidak bisa dipastikan kurang lebih 1 jam lelaki tersebut meraung-raung diduga kerasukan menyerupai buaya," ujar Kasi Humas Polsek Manggala Aipda Rijal, dilansir detikSulsel, Senin (17/2/2025).

Peristiwa itu terjadi di Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Minggu (16/2/) pagi. Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Manggala Aiptu Mustafa menambahkan, pihaknya awalnya menerima laporan KDRT dari istri A.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di luar dugaan saat tiba (di lokasi) untuk diamankan, di depan rumah ibu pelapor suaminya kerasukan yang menyerupai buaya," kata Mustafa dalam keterangannya.

Dia mengatakan pria tersebut merangkak seperti seekor buaya di jalanan depan rumahnya. Selain itu, pria tersebut membawa pisau dan terus berbicara sendiri.

ADVERTISEMENT

Lanjut Mustafa, istri A kemudian mengurungkan niatnya melaporkan sang suami. Sang istri menduga A dalam keadaan tidak sadar saat memukulnya.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads