Komisi B DPRD Jatim Sandera Humas Lapindo
Rabu, 09 Mei 2007 13:36 WIB
Surabaya - Anggota komisi B DPRD Jatim menyandera Koordinator Humas PT Lapindo Brantas Inc Diaz Roychan untuk tidak meninggalkan ruang Panitia Anggaran (Panggar), sebelum menyerahkan data-data perusahaan yang sudah mendapatkan ganti rugi. Pertemuan membahas masalah ganti rugi bagi para pengusaha korban lumpur ini diikuti Gabungan Pengusaha Korban Luapan Lumpur (GPKLL), PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) serta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di gedung DPRD Jatim Jl. Indrapura, Surabaya, Rabu (8/5/2007). "Koordinator Humas Lapindo tidak boleh keluar sampai data-data mengenai jumlah perusahaan yang mendapat ganti rugi kita terima," kata Heri Purwanto, salah seorang anggota komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan. Mendapat hardikan dari anggota dewan, perwakilan dari LMJ dan BPLS hanya diam dan terkesan santai. "Kedatangan Lapindo ini melecehkan anggota Dewan. Inilah cara Lapindo dalam menanggapi undangan wakil rakyat," ujar Heri. Hal senada juga diungkapkan Harbiah Shalahudin, anggota Komisi B lainnya yang berasal dari Fraksi Partai Golkar. "Sayang sekali koordinator humas kok tidak tahu apa-apa. Padahal dia penuh gaya," ejek dia. Sementara hal senada juga diungkapkan Ketua GPKLL Ritonga. Dengan nada keras, ia meminta Lapindo menyerahkan 8 nama daftar perusahaan yang telah menandatangani ganti rugi. "Kita tidak ingin nasib kita tidak jelas. Dari data yang kita punya, hanya dua perusahaan saja yang sudah menandatangani ganti rugi tersebut," ungkap Ritonga. Sementara itu Diaz kepada detikcom mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan penyanderaan terhadap dirinya, karena dia merasa sudah sering kali disandera. "Ini risiko pekerjaan yang harus kita hadapi," ujarnya. Diaz mengatakan pihaknya saat ini sudah menyampaikan permintaan anggota dewan dan pengusaha untuk menyerahkan daftar nama perusahaan yang menandatangani ganti rugi. Namun pihak pengacara Lapindo tidak mau mengrimkan daftar tersebut melalui faksimili. "Pihak Lawyer nantinya akan segera menyerahkan langsung ke pimpinan dewan," tegas Diaz.
(gik/asy)











































