BK Telusuri Laporan ICW Aliran Dana DKP ke DPR
Rabu, 09 Mei 2007 13:12 WIB
Jakarta - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Slamet Effendy Yusuf berjanji segera merespons pengaduan ICW terkait aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp 1,28 miliar ke DPR.Namun belum diputuskan waktu pemanggilan saksi dari ICW dan orang-orang yang mengetahui kasus tersebut."Karena sudah ada pengaduan, BK besok akan menggelar rapat. Kita akan melihat bukti-bukti pengaduan tersebut," ujar Slamet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu (9/5/2007).Menurut politisi Partai Golkar ini, BK akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai mekanisme yang ada. Karena itu, tidak perlu dikhawatirkan akan dilakukan penghentian di tengah jalan."Proses itu pasti kita lakukan. Kita tidak bisa menghentikan," imbuh Slamet.Saat didesak siapa saja anggota DPR yang terlibat, Slamet belum mau menjawab karena masih akan dipelajari."Kalau itu kita masih pelajari. Saya tidak bisa dong menyampaikan, karena BK bukan saya tapi badan. Ada banyak orang," tandas dia.Selasa 8 Maret kemarin, ICW melaporkan dugaan keterlibatan anggota DPR yang ikut menikmati aliran dana DKP Rp 1,8 miliar ke BK. ICW meminta BK memproses pelanggaran kode etik itu tanpa pandang bulu.
(nik/sss)











































