Sakit Hati Tak Direstui, Pria di Tanjungbalai Bacok Orang Tua Pacar

Sakit Hati Tak Direstui, Pria di Tanjungbalai Bacok Orang Tua Pacar

Finta Rahyuni - detikNews
Selasa, 18 Feb 2025 03:31 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

Pria di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), inisial MTWS (20) membacok orang tua pacarnya, JS (40). Motif pelaku melakukan hal itu karena sakit hati ditegur dan tidak direstui oleh korban.

"Bermula dari sakit hati karena pernah pelaku ditegur korban, dikarenakan korban tidak suka pelaku ada hubungan dengan anak korban," kata Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip, dilansir detikSumut, Selasa (18/2/2025).

Turnip menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Aman, Lingkungan XII, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (10/2) pagi. Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa parang rumput. Lalu, senjata tajam tersebut diayunkan pelaku ke arah korban hingga mengenai bagian tangan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengayunkan parang panjang atau parang rumput ke arah korban JS, sehingga JS mengalami luka berdarah di bagian tangan kanan," ucapnya.

Warga yang melihat peristiwa itu langsung berupaya melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, dilakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui bahwa benar dia yang telah melakukan penganiayaan terhadap JS. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna diproses lebih lanjut, terhadap tersangka saat ini telah ditahan," imbuhnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads