KPK Periksa Suami Agustiani Tio di Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

KPK Periksa Suami Agustiani Tio di Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Adrial akbar - detikNews
Senin, 17 Feb 2025 20:54 WIB
Suamri dari Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde (AW)
Suami dari Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde (AW) (pakai topi) (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa suami mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, yaitu Adrial Wilde (AW). Adrial diperiksa usai sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.

"Betul, saudara AW dimintakan keterangannya hari ini sebagai saksi yang merupakan penjadwalan ulang, karena yang bersangkutan pada tanggal 7 Februari tahun 2025 telah dipanggil namun berhalangan hadir," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025).

"Untuk itu yang bersangkutan, hari ini hadir memenuhi kewajibannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi di perkara suap KPU untuk tersangka yang rekan-rekan sudah ketahui bersama," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diperiksa, Adrial mengaku dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dirinya yang merupakan suami dari Agustiani. Dia diperiksa KPK terkait pengetahuannya tentang perkara tersebut.

"Ya keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio. Jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui, karena saya sebagai suami dan aktivitas istri saya adalah aktivitas yang masing-masing lah ya," ucap Adrial di gedung KPK.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Adrial, Army Mulyanto mengatakan kliennya itu diperiksa sebagai saksi untuk perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Army menyebut Adrial diperiksa terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

"Substansi perkara lebih ke aspek dalam isu kaitannya terkait obstruction of justice, jadi kira-kira seperti itu. Cuma yang menarik adalah dalam bahasa kapasitas Pak Adrial hari ini hanya sebatas dalam konteks obstruction-nya, bukan dari sisi penyuapannya," ujar Army.

Army mengatakan kliennya itu ditanyai sejumlah pertanyaan. Dia juga mengungkap kondisi Agustiani Tio yang disebut tengah tidak stabil kondisi fisiknya.

"Situasi Ibu Tio dalam kondisi yang memang nggak stabil ya. Jadi naik turun dari sisi kondisi fisiknya beliau. Ya mudah-mudahan lah ini bisa menjadi sekali lagi mengetuk hati nuraninya pimpinan KPK," imbuhnya.

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke LN

KPK mencegah mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan suaminya ke luar negeri. Dua orang itu dicegah berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/2).

"Terutama dalam perkara perintangan penyidikan," tambahnya.

Simak Video 'Alasan Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Hasto':

(ial/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads