Mahasiswa Gembok Kejati Sulsel, Tuntut Achmad Ali Dibebaskan
Rabu, 09 Mei 2007 12:32 WIB
Makassar - Sekitar 150 mahasiswa berunjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka meminta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Profesor Achmad Ali dibebaskan.Para mahasiswa ini mendatangi kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (9/5/2007).Mereka langsung menggelar orasi begitu sampai di kantor Kejati Sulsel. Mereka menuntut Achmad Ali dibebaskan. Para mahasiswa juga menilai kasus penahanan Achmad Ali pesanan seseorang."Bebaskan Achmad Ali. Kasus ini sudah dipolitisir. Penahanan Achmad Ali adalah pesanan," kata seorang mahasiswa dalam orasinya.Para mahasiswa sempat mencoba masuk ke dalam halaman Kejati Sulsel. Namun niatan tersebut dilarang oleh sejumlah polisi. Pintu gerbang Kejati Sulsel juga ditutup rapat.Kesal dengan sikap polisi, para mahasiswa malah balik menggembok pagar Kejati Sulsel dari luar. Akibatnya, polisi dan pegawai terjebak di dalam halaman Kejati Sulsel.
(djo/sss)











































