Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Irvansyah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Irvansyah mengaku tidak ada pembahasan khusus, hanya diberi wejangan untuk terus semangat bekerja.
"Tidak, cuma ngasih semangat ke saya saja terus bekerja dengan semangat, tetap semangat," kata Irvansyah kepada wartawan, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Di sisi lain, Irvansyah bicara soal perkembangan regulasi khusus Bakamla menjadi coast guard. Sejauh ini, pihaknya tengah mengajukan draf undang-undang keamanan laut untuk memasukkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menuju Indonesia coast guard kita sedang mengajukan draf undang-undang keamanan laut sama konsep untuk revisi Perpres 178 untuk penegasan bahwa Bakalma sebagai coast guard, juga Bakamla sebagai penyidik di laut," ujarnya.
Ia bicara undang-undang keamanan laut penting tidak hanya menegaskan posisi Bakamla sebagai coast guard, tetapi juga mengatasi persoalan tumpang-tindih kewenangan yang selama ini dialami Bakamla. Irvansyah mengungkap ada pihak yang memprotes terkait tugasnya menjaga keamanan laut.
"Kalau memang kita kepingin sih tidak tumpang-tindih nanti biar dipikirkan supaya tidak tumpang-tindih. Sementara Bakamla sendiri pengennya menjadi coast guard dan mempunyai kewenangan untuk menyidik karena banyak yang protes juga 'emangnya kewenangannya apa di Bakamla' katanya gitu," ujarnya.
"Padahal memang sudah ada kewenangan kita untuk menangkap, memeriksa terus membawa ke darat untuk diserahkan kepada penyidik di darat. Nah itu sudah kewenangan sudah sebatas itu tidak sampai ke penyidikan. Akhirnya itu risikonya bisa kita serahkan bisa lepas bisa," lanjutnya.
Simak juga Video 'Kepala Bakamla Curhat Lembaganya Dapat Tukin Terendah Saat Rapat di DPR':
(eva/dek)