Firdaus Minta Pembekuan Sumpah Advokatnya Dicabut: Biar Bisa Sidang Lagi

Firdaus Minta Pembekuan Sumpah Advokatnya Dicabut: Biar Bisa Sidang Lagi

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 17 Feb 2025 15:45 WIB
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo (Devi/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menyampaikan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan pengacaranya, M Firdaus Oiwobo, dibekukan. Firdaus menilai pemberhentiannya sebagai seorang advokat karena sumpahnya dibekukan keliru.

"Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik. Tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami atau pemberhentian kami juga keliru kan gitu," kata Firdaus kepada wartawan di MA, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Firdaus kemudian meminta maaf kepada MA. Dia berharap berita acara sumpah advokatnya dicabut agar bisa bersidang lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita tidak mencari ke situ kami hanya meminta permohonan maaf, kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung. Dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut. Sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan," tutupnya.

Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dibekukan. MA menyampaikan keduanya kini tidak lagi bisa menjalankan praktik sebagai pengacara di pengadilan setelah pembekuan sumpah advokat tersebut.

"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Saudara M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan," kata juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Pembekuan berita acara sumpah dari Razman diambil melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, sementara penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banten menjadi dasar pembekuan dari berita acara sumpah M Firdaus Oiwobo. MA mengatakan keputusan itu diambil sebagai langkah menjaga wibawa pengadilan.

Polemik ini berawal dari kericuhan di ruang sidang yang melibatkan Razman dan Firdaus. Peristiwa itu terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Saat itu Razman, yang duduk sebagai terdakwa, berteriak ke arah hakim hingga menghampiri Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.

Simak Video 'Kedatangan Razman ke MA Setelah Sumpah Advokatnya Dibekukan':

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads