Tamu Hotel di Sukabumi Ngaku Didenda karena Geser Kasur, Manajemen Bantah

Tamu Hotel di Sukabumi Ngaku Didenda karena Geser Kasur, Manajemen Bantah

Siti Fatimah - detikNews
Minggu, 16 Feb 2025 18:34 WIB
Ilustrasi kamar hotel
Ilustrasi Kasur Hotel (dok. Istimewa)
Jakarta -

Viral pengakuan tamu hotel di Sukabumi soal denda Rp 1 juta karena menggeser tempat tidur (joint bed). Pihak hotel membantah pengakuan tamu tersebut dan melayangkan somasi.

Kuasa hukum Hotel Anugrah Sukabumi, Rida Ista Sitepu, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merugikan reputasi hotel. Pihaknya mengaku tak menerima denda Rp 1 juta meskipun deposit sebesar Rp 600 ribu masih disimpan pihak hotel.

"Permasalahan utama di sini terkait denda Rp 1 juta. Kami sampaikan bahwa sampai detik ini denda tersebut belum pernah terjadi, artinya pihak tamu yang kami sebutkan tadi belum pernah menyerahkan kepada kami dan sampai detik ini juga pihak kami belum pernah menerima denda sebesar Rp 1 juta itu," kata Rida, dilansir detikJabar, Sabtu (15/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, kabar tersebut bermula dari sebuah video yang diunggah akun rinaputri1980 di media sosial pada 30 November 2024. Dalam video itu, disebutkan bahwa tamu harus berhati-hati menginap di Hotel Anugrah karena adanya denda tersebut. Pihak hotel menilai pernyataan itu mengandung unsur pencemaran nama baik dan menyomasi selama tiga hari.

"Kami duga video tersebut sangat merugikan kredibilitas dan nama baik hotel. Sampai saat ini, kami masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan untuk menghapus video dan meminta maaf dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, dalam SOP hotel, memang terdapat beberapa aturan larangan, termasuk merokok di kamar, membawa makanan berbau menyengat seperti durian, serta menggeser tempat tidur. Larangan joint bed diberlakukan karena berpotensi merusak fasilitas hotel, terutama jaringan listrik dan perabotan yang ada di kamar.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads