Lahan Dieksekusi 21 Mei, Warga Meruya Selatan Rajin Ronda
Rabu, 09 Mei 2007 08:24 WIB
Jakarta - Warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, mulai rajin menggelar siskamling. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kebakaran di lahan yang sekarang menjadi sengketa antara warga dengan PT Porta Nigra."Kita melakukan pencegahan saja, karena khawatir terjadi kebakaran menjelang eksekusi," kata salah seorang anggota Forum Masyarakat Meruya Selatan, Ahmad Hasan, kepada detikcom, Selasa malam (9/5/2007).Hasan mengatakan hal ini saat menghadiri pertemuan dengan Gubernur Sutiyoso di Universitas Mercu Buana, Meruya Selatan, Jakarta Barat.Menurut Hasan pengamanan ini dilakukan oleh warga selama 24 jam dan dilakukan secara bergiliran. "Ada yang berjaga siang maupun malam, semua dapat giliran," ujar dia.Hasan menegaskan, warga di daerah itu akan mempertahankan mati-matian tanah yang mereka miliki."Kita sangat resah, masalahnya kita memiliki sertifikat untuk tinggal di sini, tapi malah mau digusur," pungkas Hasan.5.563 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat, terancam kehilangan tempat tinggal. Hal ini disebabkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Porta Nigra dan memutuskan eksekusi kawasan seluas 78 hektare di Meruya Selatan 21 Mei mendatang.Perumahan warga yang terancam dieksekusi antara lain perumahan DPR, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Komplek Unilever, perumahan karyawan Walikota Jakbar, kavling DKI, Meruya Residence, Taman Kebon Jeruk, Perumahan Mawar, Kavling BRI, dan Grand Villa. Selain perumahan warga, lahan lain yang terancam eksekusi adalah lahan untuk rumah susun Meruya Selatan maupun gedung Cek & Ricek.
(nal/nrl)