Dishub DKI Tertibkan Mobil Odong-odong di Jakpus yang Langgar Aturan

Dishub DKI Tertibkan Mobil Odong-odong di Jakpus yang Langgar Aturan

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Minggu, 16 Feb 2025 12:07 WIB
Penertiban Odong-odong di Jakpus (Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta)
Penertiban Odong-odong di Jakpus (Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta)
Jakarta -

Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat menertibkan kendaraan odong-odong yang melintas di wilayah Jakarta Pusat. Penertiban itu dilakukan karena kendaraan tak memenuhi standar keamanan.

Dilihat detikcom dari media sosial Instagram @dishubdkijakarta pada Minggu, (16/2/2025), penertiban dilakukan pada Sabtu (15/2) dan bekerja sama dengan Satlantas Polres Jakarta Pusat.

"Target penertiban ini adalah kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan umum dan tidak memenuhi standar keamanan, sehingga berpotensi membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain," tulis keterangan akun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tak memenuhi standar keselamatan, kendaraan odong-odong itu tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak sehingga jika terjadi kecelakaan, penumpang tidak akan mendapatkan santunan asuransi Jasa Raharja.

Penertiban kendaraan odong-odong ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya kendaraan odong-odong yang terjaring dalam penertiban tersebut dibawa ke polsek lapangan banteng dan bagi penumpang diarahkan petugas untuk kembali ke rumah masing-masing menggunakan angkutan umum yang sudah disediakan oleh petugas," pungkasnya.

Lihat juga Video: Momen RK Naik Odong-Odong Bareng Relawan Sapa Warga Ciracas Jaktim

(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads